Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, menyatakan :
KESATU : Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
KEDUA : Menetapkan rekapitulasi jumlah satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
KETIGA : Satuan pendidikan penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020 DISINI dan Lampiran Nama Sekolah Penerima Bos DISINI
Demikian informasi tentang Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020. Semoga bermanfaat...
KESATU : Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
KEDUA : Menetapkan rekapitulasi jumlah satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
KETIGA : Satuan pendidikan penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020 DISINI dan Lampiran Nama Sekolah Penerima Bos DISINI
Terimakasih kunjungannya di Blog Sigurma | Portal Informasi Guru Madrasah. Silakan tinggalkan jejak