Sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah wajib memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah yang dikeluarkan Oleh LPPKS. Untuk guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah dan belum memiliki sertifikat tersebut, wajib mengikuti kegiatan penguatan kepala sekolah.
Kegiatan penguatan kepala sekolah sendiri diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPK) atau lembaga lain yang bekerjasama dengan LPPKS. Bagi yang tidak lulus mengikuti kegiatan ini, diberikan kesempatan 2x untuk mengikuti kegiatan penguatan kepala sekolah.
Kepala sekolah yang tetap dinyatakan tidak lulus dalam diklat penguatan diberhentikan sebagai Kepala Sekolah berdasarkan usulan Direktur Jenderal kepada kepala Dinas Pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
Dan untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti kegiatan Penguatan Kepala Sekolah, dalam kesempatan ini, kami akan membagikan Modul Penguatan Kepala Sekolah Terbaru. Modul-modul tersebut dapat diunduh melalui link berikut ini.
Unduh File:
Kegiatan penguatan kepala sekolah sendiri diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPK) atau lembaga lain yang bekerjasama dengan LPPKS. Bagi yang tidak lulus mengikuti kegiatan ini, diberikan kesempatan 2x untuk mengikuti kegiatan penguatan kepala sekolah.
Kepala sekolah yang tetap dinyatakan tidak lulus dalam diklat penguatan diberhentikan sebagai Kepala Sekolah berdasarkan usulan Direktur Jenderal kepada kepala Dinas Pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
Dan untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti kegiatan Penguatan Kepala Sekolah, dalam kesempatan ini, kami akan membagikan Modul Penguatan Kepala Sekolah Terbaru. Modul-modul tersebut dapat diunduh melalui link berikut ini.
Unduh File:
- Modul Literasi Digital Kepala Sekolah
- Modul Teknik Analisis Manjemen Kepala Sekolah
- Modul Pengembangan Rencana Kerja Sekolah
- Modul Pengelolaan Keuangan Sekolah
- Modul Pengelolaan Kurikulum Sekolah
- Modul Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Modul Pengelolaan Peserta Didik
- Modul Pengelolaan Tenaga Kependidikan
- Modul Supervisi dan Penilaian Kinerja Guru
- Modul Supervisi dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan
- Modul Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
- Modul Kepemimpinan Perubahan
- Modul Pengembangan Kewirausahaan
- Modul Pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan
Demikianlah Modul Penguatan Kepala Sekolah Terbaru dan lengkap yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.
Terimakasih kunjungannya di Blog Sigurma | Portal Informasi Guru Madrasah. Silakan tinggalkan jejak