Madrasah Kita | Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah (SMP/MTs/Sederajat dan SMA/MA/SMK/sederajat) Tahun Pelajaran 2016/2017.
POS USBN diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 25 januari 2017 melalui peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pada Pendidikan Dasar dan menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Baca Juga : Kisi-kisi UAMBN MTs Tahun Pelajaran 2016/2017
Bagi bapak/ibu madrasah yang membutuhkan POS USBN Tahun Pelajaran 2016/2017, berikut kami berikan link downloadnya dengan mengklik tautan berikut ini :
POS USBN diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 25 januari 2017 melalui peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pada Pendidikan Dasar dan menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Baca Juga : Kisi-kisi UAMBN MTs Tahun Pelajaran 2016/2017
Bagi bapak/ibu madrasah yang membutuhkan POS USBN Tahun Pelajaran 2016/2017, berikut kami berikan link downloadnya dengan mengklik tautan berikut ini :
Dan dibawah ini adalah kisi-kisi untuk USBN tingak SMP/MTs/Sederajat dan SMA/MA/SMK/sederajat yang bisa anda download melalui tautan dibawah ini :
Demikian inf mengenai POS USBN dan kisi-kisi USBN tingkat SMP/MTs/Sederajat dan SMA/MA/SMK/sederajat. Semoga info ini bisa bermanfaat untuk kemajuan pendidikan, khusunya pendidikan madrasah.
- SK BSNP Nomor : 0271/SKEP/BSNP/I/2017
- Kisi-kisi USBN SMP-MTs/Sederajat
- Kisi-kisi USBN SMA-MA/Sederajat
Demikian inf mengenai POS USBN dan kisi-kisi USBN tingkat SMP/MTs/Sederajat dan SMA/MA/SMK/sederajat. Semoga info ini bisa bermanfaat untuk kemajuan pendidikan, khusunya pendidikan madrasah.
Terimakasih kunjungannya di Blog Sigurma | Portal Informasi Guru Madrasah. Silakan tinggalkan jejak