Sehubungan akan dimulainya awal pembelajaran Tahun Pelajaran 2017/2018, maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menerbitkan Surat edaran dengan nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2017/2018.
Berkenaan dengan terbitnya Kalender Pendidikan Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini :
Untuk lebih jelasnya mengenai Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, rekan guru bisa mendownloadnya melalui tautan link berikut ini.
Berkenaan dengan terbitnya Kalender Pendidikan Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini :
- Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
- Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
Untuk lebih jelasnya mengenai Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, rekan guru bisa mendownloadnya melalui tautan link berikut ini.
Download FileDemikian info mengenai kalender pendidikan untuk madrasah Tahun pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di Blog Sigurma.
KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Terimakasih kunjungannya di Blog Sigurma | Portal Informasi Guru Madrasah. Silakan tinggalkan jejak