Terbaru

Download

Cara Cetak Kartu Digital Keaktifan Kepala Sekolah

By On September 14, 2015

Cetak Kartu Digital Keaktifan Kepala Sekolah | Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing, yang mana sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Sekolah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI. Tahapan-tahapan yang dimaksut antara lain :

Telah mengisi Angket EDS
Telah melengkapi prasyarat keaktifan : EDS Siswa
Telah melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif
Telah menyelesaikan PKG Guru disekolah naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menyelesaikan PKG Guru disemua sekolah naungannya).
Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Sekolah :

1. Login sebagai PTK pada layanan http://padamu.siap.web.id/

login ptk

2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar
login ptk
3. Pada Dasbor Kepala Sekolah, pilih menu Status Keaktifan.
login ptk
4. Pastikan Anda telah mengisi Angket EDS, ditandai dengen centang warna hijau.
5. Pastikan Prasyarat Keaktifan EDS Siswa telah terpenuhi (ditandai dengan centang warna hijau).
6. Pastikan semua PTK dibawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu Digital PTK). Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif berisi PTK-PTK dari sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada menu PTK Aktif untuk memeriksa daftar PTK yang Anda naungi.
7. Pastikan tahapan PKG Guru disekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan dan telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah, menu PKG Guru berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik pada menu PKG Guru untuk memeriksa daftar Guru yang telah di nilai kinerjanya.

8. Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci jika diperlukan, misal Mengganti Pasfoto atau biodata Anda.  Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.
9. Selanjutnya, klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.
10. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
sumber : http://padamu.siap.web.id/

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

4 comments

Terima kasih mas, sangat membantu bagi Kepala Sekolah yg membutuhkan Kartu digital ini. Nice tip

Untuk tahun pelajaran 2015/2016 sudah tidak ada lagi yang sperti ini ya gan!

Terimakasih kunjungannya di Blog Sigurma | Portal Informasi Guru Madrasah. Silakan tinggalkan jejak